Survei SMRC: 25% Pendukung Prabowo Tak Percaya KPU, Jokowi Cuma 5%
Survei SMRC: 25% Pendukung Prabowo Tak Percaya KPU, Jokowi Cuma 5%
Saiful Mujani Reasearch & Consulting (SMRC) menggelar survei tingkat kepercayaan publik, terhadap penyelenggara Pemilu 2019. Hasilnya, hampir 80 persen masyarakat Indonesia menaruh kepercayaan pada kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Survei kami menunjukkan 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan KPU-Bawaslu. Hanya sekitar 11-12 persen yang tidak yakin dengan kemampuan mereka dalam menjalankan amanat pada Pilpres dan Pileg 2019," kata Direktur SMRC Deni Irvan saat memaparkan data survei di Kantor SMRC, Cisadane, Jakarta Pusat, Minggu.
Data SMRC membelah persentase ketidakpercayaan publik kepada KPU dan Bawaslu didominasi oleh kubu Prabowo-Sandi, ketimbang Jokowi-Ma'ruf. Menurut temuan SMRC di lapangan, hal ini dikarenakan ramainya isu netralitas penyelenggara pemilu, 7 kontainer surat suara tercoblos, dan kotak suara kardus.
BACA JUGA : Joko Widodo Akan Menerbitkan Tiga Program Kartu, BPN : Itu Janji-Janji Palsu
Data SMRC merinci, pada isu netralitas pendukung Prabowo-Sandi yang tidak percaya KPU jumlahnya sampai 25 persen. Ketimbang pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hanya 5 persen. Begitu pula terhadap Bawaslu, pendukung Prabowo-Sandi yang tidak percaya kinerja mereka jumlahnya mencapai 21 persen, sedangkan pendukung Jokowi-Ma'ruf hanya 5 persen.
"Juga terkait isu 7 kontainer, 75 persen pendukung Jokowi-Ma'ruf tak percaya, sedangkan pendukung Prabowo-Sandi yang tak percaya 49 persen," jelas dia.
"Juga isu kotak suara kardus, 30 persen pendukung Jokowi-Ma'ruf percaya bisa menjadi sumber kecurangan, sementara pendukung Prabowo-Sandi yang percaya 47 persen," imbuh dia.
Metodologi survei mencakup pemilih nasional dari seluruh provinsi di Indonesia. Mereka dipilih dengan metode multistage random sampling dengan 1620 responden. Margin of error rata-rata kurang lebih 2,65 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan survei ini dilakukan pada periode 24 - 31 Januari.
sumber : merdeka.com