Prabowo Larang Timsesnya Laporkan Jokowi ke Bawaslu
ZONAJEMPOL.COM - Jakarta - Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan capres nomor urut 01 Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran saat debat capres, Minggu, 17 Februari 2019. Alasannya karena dilarang oleh ketua umumnya, yang juga capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Kami kalau mau lapor pun tidak boleh sama Pak Prabowo," kata Dasco pada wartawan, Rabu, 20 Februari 2019.
Pada debat capres lalu Jokowi mengungkit isu kepemilikan ratusan hektar lahan di Aceh dan Kalimantan Timur yang dimiliki oleh Prabowo. Kubu Prabowo merasa keberatan dengan pernyataan Prabowo dan mengajukan protes kepada Bawaslu.
Meski begitu, Dasco menegaskan Prabowo tidak pernah menginstruksikan timnya untuk memproses hal itu. Prabowo menganggap kejadian tersebut sebagai dinamika dalam debat.
"Kami anggap itu bukan suatu yang penting, namanya debat itu biasa. Tapi kan pola kami beda, Pak Prabowo beda polanya, kalau diserang dia tetap enggak mau menyerang. Kalau pola Pak Jokowi gitu, namanya debat," ucap dia.
BACA JUGA : Gerindra tak Menduga Jokowi Serang Kepribadian Prabowo
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menilai pernyataan Jokowi terkait penguasaan lahan di Kalimantan dan Aceh kepada Prabowo sebagai serangan personal.
Edhy pun menganggap, uang yang dihasilkan dari pengelolaan lahan itu pernah digunakan Jokowi untuk biaya kampanye Pilgub DKI 2012 lalu.
“Salah satu keuntungan usaha kelola lahan tersebut adalah untuk membiayai kampanye Pak Jokowi saat Pilgub DKI tahun 2012 lalu yang jumlahnya sangat besar," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/2).
Via: Liputan6